PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru meminta agar masyarakat melaporkan kepada instansinya, jika masih menemukan tumpukan sampah yang tak kunjung dibersihkan. Laporan tersebut bisa disampaikan melalui call centernya, di nomor 082171919992.

Pelaksana tugas Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki menjelaskan, dalam laporannya, masyarakat tentu harus melengkapi data lokasi tumpukan sampah. Sehingga petugas kebersihan dapat segera menangani.

"Laporannya harus lengkap, ada foto, alamat, kondisinya. Sehingga petugas bisa langsung kesana," ujarnya, Jumat (23/4/2021).

Disamping itu, Marzuki menyebutkan bahwa pengangkutan sampah saat ini belum bisa optimal. Karena petugas belum bisa menjangkau keseluruhan pemukiman warga.

"Sementara untuk yang mandiri itu bingung mau buang sampahnya ke mana. Yang mandiri ini tidak bisa membuang sampah ke TPA semenjak ada kontrak ini," pungkasnya. ***