TEMBILAHAN- Masih maraknya aksi menangkap ikan dengan menggunakan racun membuat Satpol Air Polres Inhil melakukan sosialisasi kepada para nelayan di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanah Merah, Rabu (12/4/2017).

Sosialisasi yang dipusatkan di Gedung PKK Serbaguna Desa Tanjung Baru itu diikuti masyarakat di desa tersebut yang mayoritas adalah nelayan.

Kasat Polair Polres Inhil, AKP Awaluddin Dalimunthe mengajak nelayan sama-sama merubah pola pikirnya, bahwa penggunaan racun hanya akan menyebabkan kerusakan kehidupan di perairan.

''Keuntungannya hanya sesaat tapi pemulihan kondisi alam membutuhkan jangka waktu bertahun-tahun bahkan sampai puluhan tahun,'' ujar Kasat.

Ia pun mengingatkan kepada warga, segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan ada yang mengunakan racun dalam mengkap ikan.

Tidak hanya memberikan pemahaman terkait dilarangnya penggunaan racun untuk menangkap ikan, dalam kegiatan itu juga warga diajak meningkatkan keamanan dan ketertiban perairan guna mencegah bahaya organisasi radikal dan anti Pancasila.

''Ada gerakan radikalisme dengan maksud mengganti Pancasila sebagai Dasar Negara. Untuk itu, saya meminta supaya masyarakat mewaspadai adanya orang-orang yang datang ke desa dan menyampaikan ajaran yang menyimpang dari agama serta mengajak masyarakat untuk melawan pemerintahan Negara RI yang sah. Bila ditemukan orang- orang tersebut, jangan main hakim sendiri, laporkan atau informasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Kepala Desa, untuk ditindaklanjuti, sesuai hukum yang berlaku,'' tukas Awaluddin.

Dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan sarana kontak berupa 50 paket sembako, Lift Jacket 25 pacs, Bendera Merah Putih 25 helai dan Teks Pancasila 50 lembar.(ayu)