JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar Dirjen Otda (Kemendagri) mengingatkan para Kepala Daerah untuk menjaga good governance dan akuntabilitas kinerja.

Serta, lanjut Mardani pada wartawan, Senin (22/6/2020), para kepala daerah diharap tidak memanfaatkan jabatan & otoritasnya untuk kepentingan Pilkada 2020.

Usulan ini disampaikan, "karena Mendagri adalah penanggungjawab pembina moral para Kepala Daerah,".

Usulan tersebut disampaikan Mardani sejalan dengan rapat Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, beserta Bawaslu, Senin (22/6/2020). Rapat tersebut, membahas rancangan PKPU & PerBawaslu tentang pemilihan dalam kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Sejalan dengan usulan tersebut, Mardani juga mengusulkan adanya penguatan pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Karena ada kecenderungan pemanfaatan program bansos untuk pemenangan Pilkada. Ini perlu dicegah sejak awal," tandas Mardani seraya mengulang pentingnya menjaga kualitas Pilkada.***