PEKANBARU - Larangan mudik lebaran, yang secara nasional akan diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, diperkirakan tidak akan mempengaruhi operasi bus antar kota dalam provinsi (AKDP) di Terminal BRPS Kota Pekanbaru.

Koordinator Satuan Pelayanan BRPS Kota Pekanbaru, Henry Tambunan mengatakan, hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Riau yang mengijinkan perjalanan dalam provinsi. Ia juga menjelaskan, terminal masih beroperasi seperti biasa dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

"Saya rasa larangan mudik tidak memengaruhi AKDP. Karenakan perjalanan dalam provinsi masih diizinkan," ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Akan tetapi, Henry menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan apakah bus antar kota antar provinsi (AKAP) akan berhenti beroperasi. Namun, ia memperkirakan bus jurusan tersebut akan terpengaruh pada larangan mudik mulai tanggal 6 Mei nanti.

"AKAP mungkin berpengaruh. Tetapi kita belum tahu apakah nanti berhenti operasi atau bagaimana, kita tunggu arahan lebih jelas lagi nanti. Kan bisa saja ada pengecualian untuk perjalanan dengan kepentingan tertentu," pungkasnya. ***