PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru meminta pemilik rumah toko (Ruko) membuka sebagian lahannya, yang menutupi saluran drainase. Hal ini untuk memudahkan petugas melakukan pembersihan apabila saluran itu tersumbat.

"Kita imbau, kalau ada yang bangun ruko sampai 5 gedung misalnya, yang ditutup yang ruko nomor 1 dan 5 saja, sehingga yang 2,3,4 itu bisa tetap terbuka untuk memudahkan kita melakukan perawatan," ujar Kepala PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (18/10/2021).

Menurutnya, hal itu juga membantu agar pencegahan banjir bisa lebih efektif. Ia berharap itikad baik dari pemilik ruko yang saat ini seluruh lahannya masih menutupi drainase yang melintas di depan rukonya.

"Sudah kita sosialisasikan, kita menunggu itikad baik saja," jelasnya.

Lanjut Indra, apabila pemilik ruko tak kunjung melakukan kebijakan tersebut, maka bisa saja pihaknya sendiri yang melakukan pembongkaran tersebut.

"Ada masanya (pembongkaran oleh Pemko Pekanbaru, red). Jika sudah benar-benar menjadi titik masalah, dan tidak ada itikad baik, ya kita bongkar," pungkasnya. ***