SELATPANJANG - Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melaksanakan penandatanganan surat hibah tanah dari masyarakat Desa Sendaur untuk dijadikan pembangunan Pos Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polsek Rangsang dengan luas tanah 470 meter persegi yang terletak di jalan Pramuka RT 002/RW 002 Dusun Parit Nibung Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.

Penandatanganan surat hibah tanah dari Sekretaris Desa (Sekdes) Sendaur tersebut dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang mengambil tempat di kantor Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Selasa (26/10/2021).

GoRiau Penandatanganan surat hibah ta
Penandatanganan surat hibah tanah untuk dijadikan pembangunan Pos Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polsek Rangsang, bertempat di kantor Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir pada Selasa (26/10/2021).

Adapun kunjungan kapolres bersama rombongan ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan silaturahmi antara Polres Meranti bersama Pemerintah kecamatan Rangsang Pesisir serta Desa Sendaur dan masyarakat, sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.

Terlihat juga hadir dalam kegiatan itu, Kasat Binmas Polres Meranti, Iptu Jamaluddin, Kasubag Sarpras Meranti, Iptu Wisnu, Waka Polsek Rangsang, Ipda Daniel Bakara, Camat Rangsang Pesisir Masnawi MAg, Kepala Desa Sendaur, Ardianto SThI, Sekdes Nazri, Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Rangsang Pesisir, seluruh perangkat Desa Sendaur, tokoh masyarakat dan komponen lainnya.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada warga Desa Sendaur yang telah membantu kerja kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Selain itu diingatkannya kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga lahannya dalam rangka mengantisipasi terjadinya Karhutla.

"Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung kerja polri dengan menghibahkan tanahnya untuk pembangunan Pos Bhabinkamtibmas sebagai semangat bersama menjaga situasi Kamtibmas yang baik. Disamping itu juga saya imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada menjaga lahannya masing-masing agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan kedepan di Kecamatan Rangsang Pesisir," ucap Andi.

Ia juga menekankan kepada semua pihak agar dapat bekerjasama mensukseskan program vaksinasi dan penerapan Prokes dalam segala aktifitas. Dengan sinergitas tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kepulauan Meranti nantinya.

"Kepada Polsek maupun Pemerintah Desa Sendaur diharapkan untuk dapat mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar selalu patuh menerapkan protokol kesehatan, semoga wabah pandemi Covid-19 dapat segera berakhir dengan kerjasama kita semua," pungkas Kapolres Meranti.

Selanjutnya terlihat orang nomor satu di jajaran korps tibrata Polres Meranti tersebut beserta rombongan juga meninjau langsung kondisi tanah yang di hibahkan itu, serta melaksanakan pengecekan kegiatan Vaksinasi bagi masyarakat di halaman kantor Desa Sendaur sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kabupaten termuda se Provinsi Riau.***