TEMBILAHAN- Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengukuhkan kepengurusan Ikatan Keluarga Suku Duanu Riau (IKDR), Sabtu (12/12/2015) malam di lapangan Gajah Mada Tembilahan. Dimana dalam kesempatan itu juga disuguhkan pargelaran seni khas suku yang tinggal di daerah pesisir-pesisir Negeri Seribu Parit ini.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Dandim 0314 Inhil, Letkol Inf Jarot Suprihanto dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Dalam penjelasan pada pengukuhan yang ikatan yang diketuai oleh Hasmawi itu, Bupati mengatakan lebih kurang 15 ribu suku duanu tinggal di Inhil, yang tersebar di 7 kecamatan dan 13 desa.

Dalam catatan sejarah, masyarakat duanu dikatakan Bupati berasal dari Ras Proto Malay atau  melayu tua yang hidup di tahun 2500 sampai 1500 Sebelum Masehi, mereka hidup secara Nomaden atau berpindah-pindah.

''Tetapi saat ini Alhamdullilah masyarakat suku Duanu yang tinggal sudah menetap dan Pemkab Inhil juga telah memberikan bantuan perumahan melalui program-program yang ada di Dinas Sosial,'' sebut orang nomor satu di Inhil ini.

Ditambahkannya, masyarakat Duanu memilki pilosopi Piak Duanu Lap Dedolak yang artinya tidaklah Duanu hilang di laut, yang bermakna bahwa eksitensi masyarakat Duanu dengan alam terutama laut yang menjadi habitatnya tidak dapat terpisahkan dan sangat melekat.

''Dan dihari ini mereka lebih senang dipanggil Suku Laut yang Dalam Bahasa Duanu 'Pangkal Kukum Duanu','' lanjut Bupati.

Dengan pengukuhan IKDR ini, Bupati berharap kegiatan ini bukan sebatas seremonial belaka, tetapi sprit sebagai tonggak untuk bangkitnya  aktifitas kegiatan-kegiatan dari suku Duanu yang ada di Inhil .

''Tentunya Pemkab Inhil senantiasa memberi dukungan untuk bersama-sama membesarkan suku Duanu. Karena Ini merupakan kekayaan dari kabupaten tercinta ini, sehingga perlu tentunya dikembangkan dan mendukung terhadap program-program akan disusun oleh pengurusan Suku Duanu Riau yang sudah dikukuhkan ini,'' tukas HM Wardan.***