PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan belum menerima surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sampai dengan, Rabu (13/3/2019).

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan, Wan Kardi Wandi, dikonfirmasi GoRiau melalui pesan WhatsApp.

"Surat suara masih dalam perjalanan. Perkiraan paling cepat besok pagi baru sampai di KPU Pelalawan," tulisnya.

Namun begitu, Wan Kardi belum dapat memastikan jumlah surat suara yang akan diterima oleh KPU Pelalawan. Jumlah surat suara baru nisa dipastikan setelah ada serah terima.

"Jumlahnya akan kita pastikan setelah surat suara sampai. Setelah dilakukan serah terima baru dapat diketahui, berapa jumlah surat suara yang kita terima," jelasnya.*