JAKARTA - Penetapan label teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua bukan sesuatu yang dibutuhkan pemerintah. Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menilai langkah itu tidak akan menguntungkan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah justru memerlukan evaluasi operasi yang selama ini digelar. Sebab, Yan menyebut selama ini masih terjadi persaingan antara komandan satuan tugas di Papua.

"Karena KKB di Papua tidak terlalu banyak dan mudah saja untuk kita tangkap sepanjang kita bisa membangun komunikasi yang baik dan bersinergi antara yang organik dan nonorganik di Papua," ujar Yan di DPR, Kamis (29/4).

"Kalau saya lihat persaingan antar komandan masih terus berlangsung. Sehingga ego antara satuan tugas di bawah juga itu sangat dominan sekali," ujar Yan.

Pertarungan ego antar satuan tugas ini membuat bingung operasi di lapangan. Dia menyebut seharusnya hal ini yang diperbaiki oleh pemerintah.

"Kita harus tahu persis penanganan selama ini sudah sinkron enggak, persepsinya sama enggak. Kalau belum sinkron persepsi belum sama bagaimana ke depan kita menetapkan protap sama untuk operasi satuan tugas yang kita tempatkan di Papua," kata Yan.

Politikus Gerindra ini meminta pemerintah evaluasi kembali penetapan status terorisme bagi KKB. Apalagi, UU Terorisme lemah bila menghadapi KKB.

Melalui UU Terorisme yang terdepan melakukan operasi adalah polisi. Sementara TNI memberi bantuan. Sementara Polri tidak mampu untuk menyelesaikan masalah teror di Papua.

"Karena dengan UU terorisme kita melihat apakah polisi mampu untuk bisa menyelesaikan masalah teror di Papua atau tidak karena selama ini setahu saya, tanpa dukungan TNI polisi tidak akan mampu menyelesaikan masalah teroris di Papua," kata Yan.***