PEKANBARU - Selama 10 tahun berkuasa, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dikabarkan telah mengeksekusi tujuh orang warga Korea Utara yang menonton atau mendistribusikan video K-Pop.

Kabar ini diungkapkan oleh sebuah kelompok hak asasi manusia Transitional Justice Working Group (TJWG). Organisasi yang berbasis di Korea Selatan mewawancarai 638 pembelot Korea Utara sejak 2015. Mereka berupaya memetakan lokasi dan jumlah eksekusi di Korea Utara.

Masih hasil temuan TJWG, ada berbagai pelanggaran yang dapat membuat warga negara Korea Utara, termasuk menonton atau mendistribusikan video dari Korea Selatan. Larangan berlaku terutama untuk video musik populer dari Korea Selatan, yang dikenal sebagai K-pop.

Kelompok itu mencatat setidaknya satu contoh yang dilaporkan baru-baru ini tentang seorang pria yang dieksekusi karena menjual CD dan USB secara ilegal yang berisi film, drama, dan video musik Korea Selatan. Sementara enam dari kasus serupa diduga terjadi antara 2012 dan 2014.

Laporan ini juga mengklaim bahwa keluarga dari mereka yang dieksekusi sering dipaksa untuk menonton hukuman mati tersebut. Beberapa kasus,  melibatkan ketua RT yang menerima pengumuman eksekusi sebelumnya.

Tak hanya itu, Ketua RT juga membawa kelompoknya untuk menonton acara eksekusi mati tersebut.

Seorang wanita yang memimpin salah satu kelompok mengatakan dia membawa sekitar 20 wanita untuk menonton eksekusi pada 2013. Penonton berdiri mengantre untuk melihat orang yang dieksekusi sebagai pesan peringatan.

Kim Jong Un mendefinisikan media Korea Selatan termasuk budaya K-Pop adalah "kanker ganas" yang akan merusak pikiran Korea Utara. Kim pernah mengundang sekelompok bintang K-pop untuk tampil di Pyongyang pada 2018. Saat itu Kim Jong Un berdiskusi dengan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in. Konser selama dua jam itu menampilkan Cho Yong-pil, Lee Sun-hee, Yoon Do-hyun, Baek Ji-young dan girl band Red Velvet.

Kim disebutkan sangat berminat selama konser K-Pop itu. Ia bertepuk tangan saat mendengarkan lagu dan mengajukan pertanyaan tentang liriknya.

Namun media Korea Utara mengingatkan bahwa budaya K-pop dapat membuat negara komunis itu hancur seperti dinding yang lembab. Sebabnya karena pengaruh anti-sosialis dan nonsosialis dari budaya K-Pop.

Selain K-Pop, eksekusi mati dilakukan pula untuk kejahatan terkait narkoba, prostitusi, perdagangan manusia, pembunuhan atau percobaan pembunuhan dan tindakan cabul. TJWG mencatat sudah ada 23 eksekusi publik sejak 2012. ***