PEKANBARU - Kota Pekanbaru kembali memasuki zona merah penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus Corona. Hal ini disampaikan Walikota Pekanbaru, Firdaus, Rabu (24/6/2020).

"Karena penambahan kasus penularan Covid-19 dari Klaster Palembang dan Klaster BRI KCP Sudirman beberapa waktu lalu, Kota Pekanbaru sekarang memasuki zona merah kembali. Tadinya kita sudah kondisi normal, sekarang kita memasuki gelombang kedua penularan virus Corona," jelasnya.

Meskipun demikian, Firdaus mengatakan bahwa Kota Pekanbaru belum berencana melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti dahulu, dan terus menerapkan Perilaku Hidup Baru (PHB). Hal ini dikarenakan, PHB lebih memungkinkan untuk menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menjaga roda perekonomian masyarakat tetap bergerak.

"Kita tetap PHB. Karena dengan tatanan hidup baru ini ada dua misi yang bisa kita jalankan. Yaitu untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan protokol kesehatan, dan misi kedua untuk memberikan kesempatan bagi ekonomi masyarakat tersu bergerak. Syaratnya harus disiplin menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga Kota Pekanbaru dapat segera pulih kembali.***