PALU -- Kapolsek Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) Iptu IDGN, diduga meniduri S (20), putri dari tersangka yang ditahan Polsek Parigi.

Dikutip dari detikcom, korban mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu IDGN agar mau tidur dengannya dengan janji ayahnya yang tengah ditahan di Polsek akan dibebaskan.

''Saya datang malam dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'. Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur,'' ujar S dalam pengakuannya kepada sejumlah jurnalis, Senin (18/10/2021).

S awalnya tidak termakan oleh bujuk rayu Iptu IDGN. Namun, selama hampir 2 pekan Iptu IDGN terus membujuk S, dengan janji ayahnya akan dibebaskan.

''(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus,'' ungkap S.

S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di Polsek, akhirnya termakan bujuk rayu Iptu IDGN. S ingin ayahnya segera dibebaskan.

Peristiwa laknat itu akhirnya terjadi. Iptu IDGN dan S bertemu di salah satu hotel. IDGN pun berhasil menidurinya.

''Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama,'' ujar S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kembali mengajak S tidur. S pun memenuhi permintaan IDGN.

''Dia ajak lagi keduakalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku,'' kata S.

Sebelumnya diberitakan, tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra Iptu IDGN ke S melalui WhatsApp.

''Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,'' ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10).

Didik menyebutkan, tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.

''Untuk yang lainnya belum didapatkan,'' imbuhnya.***