PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengklarifikasi terkait tuduhan yang mengatakan adanya intimidasi kepada guru dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor Walikota pada hari Senin (11/3/2019).

Jamal menegaskan, pihak dinas tidak melakukan tindak intimigasi kepada guru dan tidak pernah mengabsen siapa saja yang mengikuti demo hari itu, justru hanya melakukan pendataan rutin seperti biasanya.

"Saya tidak pernah mengabsen bapak dan ibuk yang ikut demo. Ini hanya sebuah pendataan. Karena kalau nantinya pemerintah kota minta laporan siapa yang meninggalkan tugas. Saya sudah punya datanya," kata Abdul Jamal di kantor Walikota Pekanbaru, Senin (11/3/2019).

Ia juga menuturkan pendataan tersebut telah tercantum dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Dan hal itu tidak hanya dilakukan ketika guru-guru demo. Namun, sebelum adanya unjuk rasa oleh guru juga telah dilakukan pendataan.

"Tidak ada intimidasi kepada guru yang ikut demo. Itu hanya sekedar pendataan. Jadi saya ingin menanyakan seperti apa intimidasi yang dimaksudkan," pungkasnya.

Jamal tidak menyalahkan bagaimana cara menyampaikan aspirasi. Hanya saja ia menghimbau kepada guru untuk tidak melupakan kewajiban sebagai pengajar. ***