SELATPANJANG - Dari 101 Desa dan Kelurahan di Kepulauan Meranti, setidaknya 26 desa saat ini sudah dinyatakan bebas BAB sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).

"Tingkat kesadaran masyarakat Meranti untuk tidak BAB sembarangan jauh meningkat. Tahun 2017 tercatat hanya 14 desa yang dinyatakan ODF, kemudian tahun 2018 meningkat capai 26 desa," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ruswita, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Muhammad Hasrin SKM, Selasa (12/3/2019).

Pihaknya, kata Hasrin, terus mendorong masyarakat untuk membangun sarana sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

"Masyarakat harus tahu, bahwa BAB sembarangan itu sangat berbahaya bagi kesehatan lingkungan sekitar," jelasnya.

Menurutnya, akar permasalahan dari warga yang Buang Air Besar (BAB) sembarangan ini bukan hanya karena ketidakmampuan dari finansial, tapi lebih pada arah perilaku dan kebiasaan.

"Target kita, dari sembilan kecamatan yang ada, tiap tahun minimal satu kecamatan dua desa dinyatakan bebas BAB sembarangan. Ini kita lakukan secara bertahap, mengingat terbatasnya anggaran," bebernya.

Salah satu desa yang sudah dinyatakan ODF adalah Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, yang warganya telah memiliki kesadaran tentang bahaya BAB sembarangan.

"Alhamdulillah seluruh warga desa kami sudah BAB di jamban sehat permanen. Ini tentunya berkat dukungan semua pihak, terutama warga Desa Centai," ungkap Kepala Desa Centai, Muhammad Allatif.

Latif menilai, banyaknya kepala keluarga (KK) tidak memiliki jamban keluarga sebelumnya, menyebabkan kebiasaan buang air besar sembarangan di Desa Centai justru lebih banyak.

"Selain mendorong masyarakat agar membangun akses jamban, usaha yang kita lakukan adalah meningkatkan kesadaran tentang akan pentingnya menjaga kebersihan," pungkasnya.***