JAKARTA - Jumlah WNA yang dicoret dari DPT Pemilu 2019 masih mungkin bertambah. Jika begitu, pernyataan Fahri Hamzah soal 15 Juta data invalid bisa jadi benar?

"Iya," kata Pengamat Politik EII, Iskandarsyah, Jumat (08/03/2019) saat diminta menanggapi "Kalau sampai tiap hari ada WNA dicoret dari DPT, berarti omongan Fahri Hamzah bener dong!".

Dan jika demikian, validitas Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPT-HP2) yang ditetapkan KPU pada 15 Desember 2018 lalu-dimana jumlah pemilih Pemilu 2019 sebanyak 192.828.520 jiwa, jadi dipertanyakan.

"Iya," ujar Iskandarsyah.

Karenanya, Iskandarsyah menilai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mesti ekstra hati-hati membenahi DPTnya. "Karena memang faktanya ada yang NIK nya sama orang beda; satu WNI, satu WNA,".

Menurut Iskandarsyah, KPU tidak bisa abai terhadap potensi kekacauan Pemilu akibat invalidnya DPT yang ada saat ini. "Iya, bisa ada deligitimasi kepada KPU,".

Apalagi, kata Iskandar, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, berasal dari parpol pendukung Capres nomor urut 01, Joko Widodo.

"Karena olahan data DPT itu kan dari Dukcapil Kemendagri, Pak Tjahjo pendukung Pak Jokowi, jangan sampai terjadi pihak 02 berpikir KPU berpihak pada 01," kata Iskandarsyah.

"Jadi KPU jangan seolah-olah ini Pemilu aman. Masalah ini (DPT invalid, red) bisa jadi pemicu sengketa hasil Pemilu nantiya," tukas Iskandarsyah.

Sebelumnya, 6 Maret 2019, KPU mengungkapkan telah mencoret 101nama WNA dari DPT Pemilu 2019. Dua hari berselang, 73 WNA dicoret lagi oleh KPU dari DPT pada 08 Maret 2019. KPU pun merilis Whatsapp Center agar masyarakat bisa aktif melaporkan dugaan persoalan DPT.

"Dengan laporan dari daerah, penambahan WNA masuk DPT dimungkinkan," ujar Viryan dikutip GoNews.co dari Kompas.com, Jumat (08/03/2019).

Terkait hal ini, Masyarakat Pemantau Pemilu (Mapilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sempat menyatakan bahwa sebaiknya KPU tidak menunggu laporan dalam membenahi DPT dari WNA.

"Jangan sampai ini menuai tuntutan di belakang hari," kata Ketua Mapilu PWI, Firdaus pada Rabu (06/03/2019) lalu.

Mundur sehari sebelum KPU menyatakan mencoret 101 WNA dari DPT, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, sempat menyinggung soal adanya 15 juta data invalid dalam daftar pemilih.

"Modus kecurangannya itu adalah pencoblosan invalid di TPS. Itu modusnya. Jadi sekarang ini ada 15 juta data yang tidak bisa diverifikasi oleh KPU," kata Fahri di Senayan, Jakarta, Selasa (05/03/2019).

"15 juta invalid itu sekitar 8-9 persen (suara nasional, red). 8-9 persen adalah kartus suara ilegal yang bisa dicoblos dimanapun," terang Fahri beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua KPU, Arief Budiman, Komisioner KPU, Viryan Aziz, dan Fahri Hamzah sendiri, belum merespon wawancara GoNews Grup. ***