PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau memastikan akan mengawal proses distribusi surat suara untuk pelaksanaan Pilkada di 9 kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Komisioner Bawaslu Riau, Neil Antariksa mengatakan pihaknya secara berjenjang akan mengawasi mulai dari proses percetakan surat suara yang mayoritas dicetak di Pulau Jawa.

"Sekarang kita sedang mengawasi percetakan surat suara mulai dari desain, ukuran, jumlah dan lainnya. Kita akan kawal dari proses percetakan sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)" kata Neil kepada GoRiau.com, Jumat (13/11/2020).

Sejauh ini, lanjut Neil, sudah ada tiga kabupaten yang proses percetakannya tuntas dan tengah dalam proses distribusi, jika tidak ada kendala dalam waktu dekat surat suara itu sudah sampai di Riau, selanjutnya dikirim ke TPS-TPS.

" Kalau tak salah, tiga kabupaten itu adalah Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti," ulasnya.

Untuk kendala sendiri, menurut Neil, hampir dikatakan tidak ada, hanya saja di beberapa pabrik menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, misalnya pembatasan jumlah orang yang masuk dan sebagainya.

Disamping mengawal proses distribusi dan percetakan ini, Bawaslu juga tengah melakukan rekrutmen Pengawas TPS (PTPS), yang nantinya akan bertugas mengawasi TPS di daerahnya masing-masing.

Adapun, Pilkada akan diselenggarakan di 9 Kabupaten/kota se-Riau, yakni Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Kuansing, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir dan Kabupaten Indragiri Hulu.***