JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan reshuffle kabinet Indonesia Maju merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi, sehingga segala keputusan berada di tangan presiden.

“Reshuffle, sekali lagi itu hak prerogatif presiden. Apakah hanya kementerian baru atau reshuffle yang lebih luas, itu semua berpulang pada evaluasi dan keputusan presiden,” ujar Tenaga Ahli Utama KSP, Donny Gahral Adian, Sabtu (17/4).

Ditanya apakah ada menteri yang akan diganti, Donny pun berpendapat hal ini diserahkan pada presiden. Menurutnya, segala keputusan presiden berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan khusunya terkait kinerja menteri di masa pandemi.

Poin begitu, Donny memastikan bahwa akan ada orang yang dipilih untuk menjabat dalam Kementerian Investasi, sebagai salah satu kementerian baru yang telah disetujui oleh DPR.

“Yang bisa dipastikan itu kementerian baru, kementerian investasi karena sudah disetujui DPR dan sudah disusun keorganisasiannya ya harus ada menterinya kan. Itu tentu pasti akan dipilih orang yang tepat di posisi yang tepat,” ujarnya.

Adapun, reshuffle kabinet ini kembali muncul setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementeritan Riset dan Teknologi. ***