SIAK - Hari Raya Idul Adha tahun 2020 ini masih dalam ditengah Pandemi Covid-19. Pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada hari raya Idul Adha di Kabupaten Siak, Riau wajib mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian RI.

Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Siak, Drh Susilawati melalui Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmafes, Drh Giatno mengatakan untuk menekan penularan Covid-19 ini, panitia pelaksanaan pemotongan hewan kurban harus tahu dan wajib patuh dengan protokol kesehatan saat pemotongan nanti.

"Agar aman dari Covid-19, ada tata cara penjualan hewan kurban dan pemotongan hewan kurban yang disampaikan Kementerian. Wajib menggunakan masker, cuci tangan dan lainnya sesuai protokol kesehatan Covid-19. Makanya kita akan berikan penyuluhan kepada panitia kurban di setiap rumah ibadah," kata Giatno kepada GoRiau.com, Rabu (24/6/2020).

Menurut Giatno, yang paling penting dalam pelaksanaan kurban nanti adalah masyarakat yang datang melihat pemotongan hewan kurban. Jarak masyarakat tetap harus diatur oleh panitia kurban, serta wajibkan masyarakat untuk mengenakan masker.

"Yang paling sulit dikontrol itu nanti masyarakat yang datang melihat pelaksanaan pemotongan hewan. Makanya panitia di setiap masjid harus ada yang khusus untuk memperhatikan physical distancing ini, jangan sampai menumpuk dan saling berdekatan. Karena pelaksanaan kurban dilakukan serentak, jadi anggota kita terbatas untuk turun melakukan pengawasan," kata Giatno.

Masih kata Giatno, petugas atau panitia yang melakukan pengulitan, penanganan dan pencacahan karkas/daging dan jeroan harus menggunakan alat pelindung diri paling kurang seperti masker, faceshield, sarung tangan sekali pakai, apron, dan penutup alas kaki/sepatu (cover shoes).

"Penanggungjawab kegiatan kurban mengedukasi setiap orang untuk menghindari menyentuh muka termasuk mata, hidung, telinga dan mulut, serta menyediakan fasilitas CTPS/hand sanitizer. Setiap orang melakukan CTPS/hand sanitizer sesering mungkin," sebutnya lagi.

Kemudian, kata Giatno, setiap orang harus menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, dan memperhatikan etika batuk/bersin/meludah.

"Setiap orang melakukan pembersihan tempat pemotongan dan peralatan yang akan maupun yang telah digunakan dengan disinfektan, membuang kotoran dan/atau limbah pada fasilitas penanganan kotoran/limbah dan harus segera membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian) sebelum kontak langsung dengan keluarga/orang lain pada saat tiba di rumah," tuturnya.***