JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW), mendapat penghargaan sebagai tokoh empat pilar MPR.

Penghargaan tersebut, ia terima Kamis (7/3/2019) di Ballroom 3 Hotel Mulia, Jakarta, pada acara 'Teropong Parlement Award 2019'.

Dalam acara itu, panitia memberi penghargaan kepada anggota MPR/DPR/DPD yang komitmen menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Panitia mengklasifikasi penghargaan berupa, anggota aspiratif, fraksi peduli sosial, Tokoh 4 Pilar MPR, fraksi teraktif dalam legislasi, anggota peduli daerah, anggota yang mempunyai ide reformasi parlemen, dan tokoh literasi parlemen.

Saat di daulat menuju ke panggung, pria asal Klaten, Jawa Tengah itu mengucapkan selamat kepada rekan-rekan dan fraksi yang sebelumnya telah mendapat penghargaan sebagai anggota yang aspiratif dan fraksi teraktif. Dikatakan, penghargaan yang diterima merupakan bukti adanya kepercayaan media dan publik kepada anggota parlemen.

Dari kepercayaan yang diberikan, Wakil Ketua Badan Wakaf Pondok Pesantren Gontor itu mengajak kepada peraih penghargaan untuk meningkatkan kinerja berikutnya sehingga apa yang dilakukan mampu memberikan pendidikan politik kepada seluruh rakyat Indonesia.

"Dengan acara ini menunjukan bahwa di parlemen banyak aktivitas dan kegiatan yang menghadirkan anggota yang komitmen menjalankan amanah rakyat," ujarnya.

"Dengan demikian rakyat akan percaya pada demokrasi dan tak anarki," tambahnya.

Terkait Sosialisasi 4 Pilar MPR, ia mengatakan kegiatan itu dilakukan sejak MPR periode 2004-2009 di mana dirinya menjadi Ketua MPR.

"Dulu namanya Sosialisasi Keputusan MPR," ucapnya.

Selanjutnya kegiatan itu diteruskan oleh MPR pada periode 2009-2014 di bawah pimpinan Taufik Kiemas dengan sebutan Sosialisasi Empat Pilar hingga berlangsung pada Periode 2014-2019 di bawah pimpinan Zulkifli Hasan. Dari proses yang ada, HNW menyebut bahwa sosialisasi itu sesungguhnya jihad dari seluruh pimpinan MPR dari periode ke periode. "Ini kerja keras semua pimpinan MPR," ucapnya.

Kegiatan yang dilakukan dengan beragam metode dan menyasar seluruh rakyat dan komponen masyarakat itu ditegaskan sebagai upaya untuk mengimplementasikan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. "Menjadikan Empat Pilar MPR sebagai basis kehidupan di Indonesia," tuturnya. ***