PEKANBARU - Jembatan Siak IV Pekanbaru, Provinsi Riau, yang diberi nama Jembatan Marhum Bukit hingga saat ini belum dibuka untuk umum karena masih menunggu sertifikat uji kelayakan jembatan.

Kepala Dinas PUPR Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, bahwa pada dasarnya Jembatan Marhum Bukit sudah dinyatakan layak dan dapat dibuka umum melalui sidang pleno Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ)  beberapa waktu lalu.

"Sertifikat kelayakannya tinggal menunggu diteken oleh pak Menteri PUPR. Kalau sesuai hasil pleno, jembatan Marhum Bukit sudah dinyatakan layak. Tapi kita tunggu dulu bukti otentiknya. Setelah itu nanti kami minta izin pak Gubernur Riau untuk membuka jembatan tersebut," kata Dadang di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Selasa (12/3/2019).

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan persoalan kapan jembatan tersebut akan dibuka kepada PUPR.

‌"Kalau sudah keluar sertifikat kelayakannya, Jembatan Marhum Bukit buka aja," ungkapnya. ***