PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan memaksimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru 2020. Untuk itu, Bapenda melakukan inovasi dengan meluncurkan aplikasi Smart PBB agar masyarakat semakin mudah membayar pajaknya.

"Mulai besok masyarakat bisa pakai aplikasinya di smartphone masing-masing. Jadi nanti masyarakat bisa langsung daftarkan pajaknya, ambil titik koordinatnya dan memfoto bangunannya dan mengisi serta memberi tanda tangan digital," jelas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu (24/6/2020).

"Kita bekerjasama dengan Disdukcapil Kota Pekanbaru. Jadi begitu juga klik NIKnya, maka nama dan alamat pastinya langsung keluar," tambahnya.

Ia mengatakan, untuk pembayaran PBB ini juga bisa dilakukan melalui berbagai media, seperti transfer bank, atau di Indomaret dan Alfamart.

"SPPT PBB nanti bisa di download sendiri dan setelah pembayaran akan dikirimkan STTSnya. Jadi disaat pandemi Covid-19 seperti ini, proses pembayaran pajak tidak perlu harus datang ke kantor," terangnya.

Sementara itu, Zulhelmi mengakui bahwa saat ini potensi PBB yang berhasil digali Bapenda Kota Pekanbaru baru mencapai 25 persen dari 100 persen. Ia berharap dengan aplikasi ini, masyarakat dapat termotivasi untuk membayar pajaknya dan penerimaan sektor PBB dapat ditingkatkan.***