BANGKINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar 2019, Kamis (30/4/2020).

Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal didampingi wakil ketua DPRD Kampar, Fahmil dan dihadiri lansung oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.

Dari pantauan GoRiau.com, pada rapat paripurna ini hanya dihadiri sejumlah anggota DPRD Kampar. Namun Faisal selaku pimpinan DPRD Kampar memahami hal ini karena di bulan Ramadhan.

"Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berpikir fositif saja, mungkin kawan-kawan karena suasana di bulan puasa, ketiduran atau capek. Tapi alhamdulillah rapat ini berjalan dengan baik sesuai dengan SOP Covid-19 ini," ujarnya.

Namun pimpinan DPRD Kampar ini berharap kepada seluruh anggota DPRD Kampar mengikuti kegiatan Lkpj Bupati Kampar dengan maksimal. Bagi yang tidak ikut akan disarankan rapat secara online.

"Saya menghimbau seluruh kegiatan ini agar diikuti oleh kawan-kawan DPRD dengan maksimal. Karena memang di saat ini kita tidak bisa bertatap muka lansung, bagi yang tidak ikut tentu kita sarankan melalui rapat secara online. Nantik kita adakan di DPRD ini," ulas Faisal.

Sementara itu Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto dalam laporannya menyampaikan pada tahun 2019 Pemkab Kampar dan DPRD Kampar telah menyepakati APBD tahun anggaran 2019 yang kemudian telah dilakukan perubahan melalui APBD Perubahan tahun 2019 dengan penjelasan anggaran pendapatan daerah tahun 2019.

Setelah perubahan anggaran, ditetapkan sebesar Rp.2,6 triliun lebih, dan telah terealisasi sebesar Rp.2,7 triliun lebih atau 101,31 persen dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah, sebesar 261 miliar lebih, atau sebesar 111,09 persen dengan kontribusi terhadap pendapatan daerah 9,57 persen.

Bupati Kampar ini juga menyampaikan tentang realisasi persentase dana perimbangan, realisasi persentase pendapatan daerah yang sah.

Selain itu ia menjelaskan Pemkab Kampar juga telah banyak melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, baik dengan Pemerintah Provinsi Riau maupun dengan kabupaten/kota di Riau dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, percepatan pengembangan daerah perbatasan, pengelolaan potensi daerah dengan saling menguntungkan demi kepentingan masyarakat dalam transportasi jalan dan perairan, serta kerjasama dengan berbagai pihak lainnya.

"Dalam bidang penataan batas wilayah Kabupaten Kampar juga telah banyak dicapai diantaranya segmen batas Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, yang hampir pada tahap akhir, sampai dengan tanggal 30 April 2020 masih menunggu keputusan pemerintah pusat dalam penetapan batas Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Rokan Hulu.

"Kemudian segmen batas Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Kuantan Singingi yang telah ditetapkan melalui Permendagri nomor 118 tahun 2019 tentang batas daerah Kabupaten Kampar dengan Kabupaten Kuantan Singingi. Serta beberapa penetapan batas wilayah Kabupaten Kampar dan batas desa serta berbagi konflik pertanahan masyarakat dan perusahaan lainnya," jelas Bupati Catur. ***