PEKANBARU - Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo dinyatakan meninggal dunia dinihari tadi setelah mendapatkan perawatan intensif di RS Awal Bross Panam, Rabu (25/11/2020). 

"Kami mendapatkan kabar bahwa salah satu Calon Walikota Dumai meninggal dunia, kita berduka cita, semoga almarhum husnul khatimah kami sudah konfirmasi ke KPU Dumai, kabar tersebut benar adanya," ungkap Nugie kepada wartawan.

Terkait status Eko yang sebagai Calon Walikota Dumai, Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto, mengatakan proses pemilihan tetap berjalan sesuai rencana, foto serta nama Eko tetap akan dibacakan.

Karena berdasarkan UU pemilihan 10 tahun 2015 pasal 54 ayat 7 dan 8, dan PKPU 1 Tahun 2020 pasal 79 ayat 2 huruf b tentang pencalonan pemilihan 2020, maka bagi calon yang meninggal dunia dalam waktu kurang dari 30 hari sebelum pemungutan suara maka tidak dilakukan penggantian calon. 

"Surat suara tetap menyebut nama calon yang bersangkutan dan calon Wakil Walikota nya. Perolehan suara pada hari pemungutan suara akan tetap dihitung dan berlaku. Surat suara sudah dicetak dan dilipat oleh KPU Kota Dumai," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Calon Walikota Dumai, Eko Suharjo dikabarkan meninggal dunia di tengah perjuangannya melawan Covid-19, dinihari tadi pukul 02.30 WIB di RS Awal Bross Panam, Pekanbaru, Rabu (25/11/2020).

Kabar tersebut dibenarkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Riau, Asri Auzar. Calon Bupati Rokan Hilir ini mengungkapkan rasa kehilangan yang sangat mendalam atas kepergian Eko Suharjo.

Eko Suharjo merupakan Wakil Walikota Dumai periode 2015-2020 sekaligus Ketua DPC Demokrat Dumai. Saat ini, Eko tercatat sebagai Calon Walikota Dumai bersama kader Golkar, Syarifah.***