PEKANBARU - Pasca dilantik Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna penyampaian visi dan misi Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Senin (11/03/2019). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau Septina Primawati, didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo, Kordias Pasaribu dan Noviwaldy Jusman.

Ketua DPRD Riau Septina Primawati dalam saat membuka sidang rapat paripurna mengatakan, bahwa paripurna yang dilaksanakan hari ini sangat menomental.

“Sekarang kita akan mendengarkan pemaparan visi misi gubernur terpilih periode 2019-2024. Sehingga kita bisa mengetahui secara bersama sama tentang visi dan misi tersebut yang akan dilaksanakan oleh kepala daerah kedepan,”sebut Septina.

Gubernur Riau Syamsuar dalam pidato penyampaiannya menyatakan, bahwa visi dan misi utama pihaknya meningkatkan pembangunan pro masyarakat melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau 2005-2025.

“Pada periode ini, Kami akan tetap melanjutkan dan meningkatkan program pembangunan pro masyarakat yang telah dirintis oleh pendahulu dan sekarang,” kata Syamsuar.

Syamsuar juga mengungkapkan akan melakukan pembenahan terhadap berbagai pembangunan dianggapnya bermasalah di Provinsi Riau. Adapun pembenahan dimaksud adalah kesenjangan kualitas sumber daya Manusia antar Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang diukur dari capaian IPM, rendahnya kualitas infrastruktur dasar bagi masyarakat, indeks kualitas lingkungan hidup masih rendah, tingginya tingkat abrasi di wilayah pesisir dan sungai terutama di Pulau Bengkalis, Pulau Rangsang dan Pulau Rupat yang berhadapan dengan Selat Malaka karena gelombang laut yang begitu besar pada musim tertentu, permasalahan tapal batas Antar Kabupaten/Kota yang masih belum terselesaikan.

“Masih rendahnya pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau periode 2011-2017, tingginya tingkat Kemiskinan dan pengangguran, tingkat kemiskinan Provinsi Riau masih di atas 5%, rendahnya ketahanan pangan daerah, belum optimalnya upaya pengembangan potensi pangan lokal dalam mendukung ketahanan pangan, rendahnya pengelolaan potensi budaya melayu dan pariwisata, belum optimalnya pelestarian budaya khususnya budaya melayu, rendahnya kinerja ASN dan pelayanan publik,”tukasnya.

Menurutnya, pencapaian pembenahan tersebut membutuhkan strategi dan kebijakan pemerintah.

“Dengan arah kebijakan yakni dengan meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama dalam kehidupan masyarakat. Membangun sarana dan prasarana keagamaan, seperti Al-quran Center, Madrasah dan Pondok Pesantren,”pungkasnya. ***