MAKASSAR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari Kota Makassar, Budi Sarwono mengaku segera menindaklanjuti adanya laporan pasangan suami istri (pasutri) bermesraan di teras Lapas Makassar, Kamis, (14/3/2019).

Budi Sarwono bahkan menyampaikan terima kasih atas adanya laporan itu. "Terima kasih atas laporannya, tadi saya sudah panggil semua pejabat Lapas untuk segera menindaklanjuti laporan itu," ujar Sarwono.

Ditanya soal kebijakan pengadaan ruangan khusus bagi pasutri untuk melepas kangen, dirinya mengaku jika keputusan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.

"Lapas tidak menyiapkan ruangan khusus karena belum ada aturannya. Kebijakan itu ditetapkan kementerian," jelasnya.

Dia merinci salah satu contoh sehingga Kemenkumham tidak menyiapkan ruangan khusus bagi pasutri.

"Bagaimana misalnya jika istrinya hamil, sementara suaminya di lapas, lalu apa yang akan disampaikan masyarakat lingkungannya. Kenapa bisa hamil, padahal suaminya dipenjara," kelakar Budi Sarwono.

Meski demikian, usulan tersebut tetap dipertimbangkan dan akan dilaporkan ke pusat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, Calon Legislatif DPR RI Dapil II Sulsel yang juga Ketua Forum Kajian Cinta Alquran (FKCA) di Parepare, Erna Rasyid Taufan, memprotes dan menegur petugas lapas dengan adanya kejadian tersebut.

"Saya tidak setuju pembiaran pasutri bermesraan begini di depan umum. Ini menafikan sifat malu dan fitrah seorang manusia yang harusnya ada dalam diri seorang muslim. Harusnya Lapas menyiapkan ruangan khusus bagi pasutri bermesraan, melepas kerinduaan mereka. Saya tidak salahkan pasutrinya tapi kebijakan Lapasnya," ujar Erna.***