PEKANBARU - Merasa dipecat secara sepihak, lalu nama baiknya dicemarkan oleh Yayasan Pendidikan DTB dan SDA di Pekanbaru, guru berinisial RM (45) melaporkan perbuatan yayasan ke Polda Riau.

Laporan itu berawal saat RM dipecat secara sepihak oleh pihak Yayasan pada 16 Juli 2021. RM mendapati pihak yayasan diduga menyuruh oknum pegawai memalsukan tanda tangannya selaku kepala sekolah di yayasan pada saat ia menjabat.

Tandatangan RM dipalsukan oleh oknum pegawai yang diduga adalah suruhan oknum pendiri dan pembina yayasan untuk beberapa keperluan dan adanya penggelapan hak sejumlah guru. Kemudian RM mengaku dipecat tanpa sesuai prosedur lantaran kerap menolak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan.

Setelah dipecat secara tidak sah, RM menduga tandatangan yang dipalsukan itu digunakan untuk penggelapan hak dan pemalsuan guru-guru yayasan yang diduga dilakukan oleh oknum yayasan terkait laporan gaji ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp3,2 juta. Namun, gaji yang dibayarkan ke guru sebesar Rp1 juta hingga Rp1,6 juta.

Kemudian RM melakukan pengecekan, ternyata didapati, sejak bulan September 2019 hingga Juni 2020, bahwa BPJS Guru Yayasan tidak disetor ke BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun.

Padahal, setiap bulannya pada tanggal 5, uang BPJS sebesar Rp157 ribu dari gaji guru selalu dipotong untuk setor ke BPJS.

Terakhir, pada Jumat tanggal 30 Juli 2021, sekitar pukul 20.54 WIB, RM mengaku telah melihat dan membaca status sosial media whatsapp oknum pembina yayasan, yang narasinya bermuatan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Kemudian RM melaporkan pihak Yayasan Pendidikan DTB dan SDA ke Polda Riau, atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan Hak dan Pemalsuan serta Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, membenarkan kalau RM telah melaporkan yayasan pendidikan DTB dan SDA ke Polda Riau.

"Laporannya sudah diterima. Dugaan pemalsuan di Ditreskrimum dan dugaan pencemaran nama baik di Ditreskrimsus. Semuanya masih dalam lidik (penyelidikan)," ungkap Sunarto saat dikonfirmasi, Selasa (21/09/21). ***