PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menyesalkan terjadinya peristiwa pembullyian terhadap seorang pelajar bernama Fauzan, yang merupakan kelas VIII SMP 38 di Kota Pekanbaru.

Menurut Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani, pihaknya akan meminta Komisi III yang membidangi pendidikan untuk memberikan teguran kepada pihak sekolah, apabila peristiwa ini benar-benar terjadi.

"Yang pastinya, informasi ini harus ditelusuri dengan jelas kebenaran informasinya. Yang pasti kita akan meminta teman di Komisi III untuk memberikan teguran, kalau tingkat SMP kan masih anak-anak, jadi ini kelalaian pihak sekolah," jelas Hamdani, Jumat, (8/11/2019).

Selain itu, Hamdani juga berharap kasus pembullyian ini tidak kembali terjadi. Oleh karena itu, ia menegaskan pihak orang tua agar terus memantau perkembangan anak-anaknya.

"Sekolah dan guru khusunya, harusnya mencegah agar kasus ini jangan sampai terjadi, inikan berarti sekolah kecolongan. Kemudian, sekolah memang bengkel, tempat anak menimba ilmu dan Budi pekerti, tetapi tanggung jawab pertama tetap orang tua," ungkapnya

"Orang tua harus terus memantau perkembangan anak-anaknya. Kita harap, jangan sampai ini terjadi lagi," terangnya. *** Berita Sebelumnya ...