PANGKALAN KERINCI - Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan telah menerima transfer dana dari pemerintah pusat, namun dana tersebut belum ditranfer kepada kelurahan masing-masing.

Ada 14 kelurahan di Kabupaten Pelalawan yang akan menerima kucuran alokasi dana kelurahan tahun 2019 ini.

"Dana kelurahan ini sudah diterima oleh Pemkab Pelalawan, akhir Februari kemarin," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Jumat (8/3/2019).

Dana yang diperuntukkan bagi 14 kelurahan tersebut, masih terparkir di rekening Pemkab Pelalawan dan belum ditransfer ke rekening masing-masing kelurahan penerima.

"Belum disalurkan, karena kan masih menunggu bagaimana tata pengelolaan dana itu. Tentu mekanismenya juga lebih detail," ujar Davidson.

Dikatakan dia, tekait pengelolaan dana kelurahan tersebut telah diatur dalam Permendagri Nomor 130.

"Sekarang masih proses. Masih dilakukan rapat pembahasan penyaluran dana kelurahan dengan mengacu ke Permendagri itu," pungkas Davidson, kepada GoRiau.*