SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH mengikuti Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Penyampaian Ranperda Hak Inisiatif DPRD Meranti, bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Senin (19/4/2021).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah didampingi Wakil Ketua H Khalid Ali dan Iskandar Budiman serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kepulauan Meranti, forkopimda, kepala OPD serta lainnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH menyampaikan informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada DPRD. LKPJ kepala daerah ini memuat keterangan mengenai realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh tiap OPD dalam kurun waktu tahun 2020 lalu.

Selanjutnya dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh DPRD sebagai hak inisiatif DPRD Meranti oleh Legislator DPRD Meranti Al-Amin yakni, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pondok Pesantren salah satu yang menjadi skala prioritas tahun 2021, sebagai payung hukum dalam melaksanakan kebijakan dibidang pendidikan dalam meningkatkan kualitas SDM yang profesional dan berakhlak mulia.

Kemudian, kearifan lokal di Kepulauan Meranti, untuk memberikan pedoman dan payung hukum kepada Pemkab Meranti untuk melestarikan kearifan lokal agar tidak punah.

Selain itu Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil juga menyampaikan ranperda usulan pemerintah daerah yakni, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan di Kabupaten Kepulauan Meranti

Pada kesempatan itu Bupati Kepulauan Meranti sangat mendukung usulan Ranperda DPRD Meranti dan berharap kepada DPRD untuk dapat segera menuntaskan Ranperda Pendidikan dan Pondok Pesantren tersebut sebagai payung hukum pemberian honor kepada para guru-guru pesantren.***