SIAK - Satuan Lalu Lintas Polres Siak memfasilitasi masyarakat yang datang membuat atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mendapatkan vaksin Covid-19. Selain melengkapi administrasi kendaraan, pemohon juga wajib melakukan vaksinasi untuk meningkatkan imun tubuh.

Kasat Lantas Polres Siak, AKP Rosna Meilani mengatakan kantor pelayanan SIM Polres Siak yang berada di Kota Perawang, selalu ramai didatangi warga setiap hari kerja untuk pengurusan administrasi berkendaraan.

Momen itu dimanfaatkan personil Satlantas Polres Siak untuk mengedukasi dan mengajak warga yang belum melakukan vaksin Covid-19 agar mengikuti program yang dianjurkan oleh pemerintah pusat tersebut.

"Bagi pemohon SIM yang belum mendapatkan Vaksin Covid-19 program pemerintah, personil kita siap memfasilitasi pelaksanaan vaksin bagi pemohon SIM," ujar Kasat Lantas Polres Siak AKP Rosna Meilani Yang didampingi Kanit Regiden Iptu Ricky Marzuki dan BAUR SIM Bripka Maryadi Putra.

Dijelaskan Rosna, selama sepekan terakhir, hingga akhir tahun 2021, Satlantas Polres Siak setiap harinya melakukan edukasi dan mengajak warga yang datang ke Satpas SIM dan Kantor Samsat Perawang untuk mengikuti Pekan Vaksin masal yang di taja Polres Siak.

“Baik vaksin dosis pertama, maupun untuk vaksin kedua. Personil kita, siap mengantarkan warga yang akan mengikuti vaksin ke gerai vaksin terdekat," sambung Rosna.

Selain itu, kata Rosna melanjutkan, peserta vaksin massal ini juga mendaptkan kesempatan untuk memperoleh berbagai doorprize yang telah di siapkan panitia.

"Bermacam doorprize seperti 3 unit sepeda motor, kulkas, kipas angin, dan barang elektorik lainnya berkesempatan dimiliki oleh peserta vaksin yang beruntung saat diundi nantinya," ujarnya.

Kendati demikian, menurut Rosna, pelaksanaan vaksin ini tak lain untuk meningkatkan herd immunuty bagi semua lapisan masyarakat Kabupaten Siak guna terhindar dari penyebaran virus covid-19 yang melanda dunia sejak dua tahun terakhir. (Iwa)