BANGKINANG - Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan melakukan validasi usulan kecamatan, pokir (pokok pikiran) anggota DPRD dan rencana kerja (renja) perangkat daerah tahun 2020 dengan jumlah Pagu Indikatif Sementara (PIS) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Besaran usulan ini tidak boleh melebihi PIS OPD yang sudah ditetapkan sebelumnya. Besaran PIS ini mengacu kepada RKPD tahun 2019.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar H. Safri, S.Sos saat memimpin rapat Forum Perangkat Daerah Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan di aula Bupati Kampar, Rabu (13/3/19). “Kalau ada OPD yang tidak mau bergerak atau menyesuaikan dengan PIS maka akan berdampak kepada pagu OPD yang lain,” ujar Safri.

Disampaikan Safri bahwa hasil validasi usulan dari kecamatan, pokir dan renja itu harus sudah tergabung dalam renja OPD. “Sistem e-planning yang sudah diterapkan dalam proses perencanaan akan memudahkan validasi usulan tersebut,” ujar Safri.

OPD yang dibawa koordinasi Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan ini terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian serta 21 Kecamatan se-Kabupaten Kampar. Hadir dalam forum OPD Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan tersebut Kepala Dinas Perkim Chalisman, Sekretaris PUPR Afifuddin Amga, Sekretaris Dinas Perhubungan Arfis Lidra, Sekretaris Dinas Kominfo, Herri Indra Mulya.

Dijelaskan, Safri bahwa proses perencanaan tahun ini sudah full aplikasi. Untuk itu apapun yang direncanakan harus masuk dalam e-planning. “Saat ini tidak ada lagi usulan yang masuk diluar tahapan,” ujar Safri.

Kemudian sesuai arah kebijakan daerah bahwa fokus pembangunan pada tahun 2020 ini adalah pembangunan infrastruktur, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan industri dan pengembangan pariwisata. “Program dan kegiatan yang diusulkan di tahun 2020 ini harus mengarah kepada pencapaian empat prioritas tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut masing-masing OPD menyampaikan jumlah usulan, besaran usulan dan PIS yang telah ditetapkan. Sebagian besar memang usulan mereka masih diatas PIS yang ditetapkan. Dengan adanya sistem aplikasi maka bagi usulan yang diatas pagu indikatif akan di tandai dengan warna merah dan harus divalidkan lagi.

Sementara itu di waktu bersamaan bertempat di aula Bappeda Kabupaten Kampar sedang berlangsung rapat Forum Perangkat Daerah Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Ekosda) dengan agenda pembahasan pokir anggota dewan. Sementara di aula Dinas Kesehatan berlangsung rapat Forum Perangkat Daerah Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia dengan agenda pembahasan usulan kecamatan. ***