PEKANBARU - Kota Pekanbaru saat ini ditetapkan berstatus Tanggap darurat banjir, hingga 30 April 2021 mendatang. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengatakan, perubahan iklim masih ekstrem dan Pekanbaru masih harus mewaspadai siklon tropis yang menyebabkan cuaca ekstrem tersebut.

"Perubahan iklim ekstrem ini, sehingga terjadi curah hujan yang deras, curah hujan tinggi, angin, petir, bisa juga nanti puting beliung dan lainnya," ujarnya, Rabu (28/4/2021).

Oleh karena itu, Firdaus meminta agar Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru segera bekerja di lapangan. Terutama dalam menuntaskan saluran drainase dan normalisasi sungai-sungai yang meluap hingga merendam rumah warga di saat hujan.

Menurutnya, saat ini ada banyak rumah yang dibangun dibantaran sungai. Rumah tersebut harus segera dibongkar dengan memberikan sagu hati kepada pemiliknya.

"Dinas PUPR yang melakukan eksekusi bangunan itu. Saya minta Kepala Dinas PUPR Indra Pomi bekerja dahulu di lapangan," tegasnya. ***