PEKANBARU - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat Riau yang merasa dirugikan atas kegagalan bayar di asuransi jiwa Bumi Putera.

Hal tersebut dia sampaikan usai menerima kunjungan dari sejumlah nasabah Bumi Putera, Kamis (29/4/2021). Dikatakan Ade, ini merupakan pertemuan perdana membahas hal ini.

"Kita masih menggali persoalan, pengaduan masuk ke kami senin kemarin, kita akan terus tindaklanjuti, kita ingin ada kepastian untuk nasabah Bumiputera, baik yang sedang menjalani polis atau yang sudah cukup waktunya menerima hak-nya," kata Ade.

Saat ini, jelas Ade, ada sekitar 196 orang yang sudah menyadari bahwa mereka mengalami gagal klaim di bumi Putera, tapi dari hasil rapat ternyata ada sekitar 8000an orang yang telah masuk masa klaim, dengan total keseluruhan sekitar Rp 160 Milyar.

"Ini bukan masalah sederhana, harus ada solusi penyelesaian, harus ada intervensi pemerintah masuk kesini, karena kita dewan Riau, maka kita bicara konteks pemerintahan daerah. Satu Minggu ini kita akan konsultasi dengan DPR RI dan OJK," tuturnya.

Dari hasil rapat, disepakati baik Bumi Putera maupun nasabah diminta untuk menghentikan sementara aktivitas sampai persoalan ini tuntas. Bumi Putera juga dilarang mencari nasabah baru.

"Hari ini info yang kita terima, mereka masih jalan ke kampung-kampung. Ini harus kita sampaikan ke masyarakat, jangan ada lagi transaksi yang nantinya menjadi masalah. Yang sudah jadi nasabah, mohon bersabar," pungkasnya.

Sementara itu, Koordinator perwakilan nasabah di Riau, Junaidi menegaskan pihaknya akan tetap menagih polis ini, dan saat ini pihaknya masih berupaya menempuh jalur yang konstitusional.

"Kami yang 196 orang ini sudah sepakat akan menguasai aset Bumi Putera di Jalan Sudirman, tapi kami berusaha dulu. Kalau langsung menduduki kantor, takutnya nanti bersinggungan dengan hukum," katanya. ***