PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Ditreskrimum Polda Riau, membongkar sindikat kejahatan judi online yang berada di Komplek Pemuda City Walk (PCW), Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Dari pengungkapan judi online itu, sebanyak 59 orang pelaku yang mengoperasikan pusat judi online di ruko tiga lantai nomor 38 B yang ada di PCW ditangkap.

“Pengungkapan ini dilakukan pada hari Sabtu 16 Oktober 2021. Ada sebanyak 59 orang diamankan, 51 diantaranya perempuan dan 8 orang laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, didampingi Dirkrimum Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan, Senin (19/10/2021).

Sunarto menjelaskan, kegiatan judi online itu belum lama beroperasi, dimana bisnis judi online itu diinisiasi oleh seorang pria yang bernama Feri yang berdomisili di Jakarta.

“Jadi judi online ini baru beroperasi sejak tanggal 10 Oktober sampai 16 Oktober 2021, dikendalikan oleh seorang pria bernama Feri, saat ini DPO. Nama situs judi online yang mereka gunakan itu ada dua, pertama AFK 77, dan Jaya89,” tutup Sunarto.

Selain 59 orang tersangka, polisi juga mengamankan puluhan perangkat elektronik berjenis laptop 51 unit, hanphone 56 unit, dan buku rekening yang digunakan para pelaku untuk menjalankan bisnis judi online tersebut. ***