PEKANBARU - Ditengah wabah Covid-19 yang kian meningkat di Kota Pekanbaru, dan ketatnya pengawasan dari aparat TNI-Polri dan pemerintah, ternyata masih ada pelaku usaha yang nekat buka diluar aturan yang berlaku.

Salah satu tempat usaha nekat yang ditemukan oleh petugas kepolisian adalah Pujasera 88 Pekanbaru. Ia nekat buka sampai dini hari.

Aparat kepolisian dari Polsek Limapuluh, terpaksa mendatangi Pujasera 88 pada hari Rabu (28/4/2021) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB. Disana polisi menemukan Pujasera 88 masih beroperasi dan ada banyak pengunjung yang masih makan ditempat.

Melihat kondisi tersebut, petugas terpaksa membubarkan dan menyuruh pengunjung Pujasera 88 untuk meninggalkan tempat tersebut. Karena sesuai dengan edaran Walikota, tempat usaha hiburan malam, ataupun kuliner hanya diizinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

"Kita datangi Puja Sera 88, dan memang masih buka dan masih ramai, kita sudah menghimbau dan mengingatkan dengan keras ke pengurus, bila buka lagi diluar jam yang ditentukan, akan diambil tindakan," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handityo, kepada GoRiau.com.

Selain melakukan pembubaran di Pujasera 88 karena nekat buka sampai dini hari, aparat kepolisian dari Polsek Limapuluh juga rutin melakukan patroli Yustisi Pemburu Teking Covid-19 dalam rangka Penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah dan mengendalikan Penularan Covid-19.

"Dalam patroli itu kita menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, ditengah pandemi Covid-19 ini, agar masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas. Baik diluar rumah atau didalam rumah untuk menerapkan physical distancing, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan larangan berkerumun untuk menghindari penularan virus corona di tempat-tempat usaha dan tempat umum," lanjut Sanny.

Kemudian Sanny mengimbau kepada masyarakat khususnya tempat usaha di wilayah hukum Polsek Limapuluh, agar selalu menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, serta selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak antara pengunjung dan menyediakan alat pengukur suhu badan.

"Jika membandel, kita akan melakukan teguran terhadap para pelanggar Protokol kesehatan, dengan teguran lisan dan teguran tertulis agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tutup Sanny. ***