JAKARTA -Kementerian Perhubungan buka suara soal adanya temuan virus Covid-19, Omicron di Indonesia. Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat pada penerapan protokol Kesehatan.

"Kementerian Perhubungan akan melakukan pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan, kepada para pelaku perjalanan di semua moda transportasi, baik domestik maupun internasional," ungkap Adita dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Terkait dengan ketentuan syarat perjalanan di semua moda transportasi, baik dalam negeri maupun internasional di masa Pandemi Covid-19, Kemenhub merujuk pada Instruksi Dalam Negeri maupun Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19.

"Kami juga selalu menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang ada sesuai dengan dinamika perkembangan kondisi dan situasi di lapangan," ujar Adita.

Sementara itu, untuk syarat perjalanan internasional, Kemenhub saat ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 25 Tahun 2021.

Menteri Perhubungan pun telah menginstruksikan para otoritas dan operator transportasi di semua moda transportasi, untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.

Baik itu di prasarana seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan Bandara. Maupun protokol di sarana transportasi mulai dari bus, kereta api, kapal dan pesawat.

"Kami juga terus menjaga dan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, khususnya Polri dan TNI yang banyak membantu dalam menjalankan penerapan prokes di lapangan," ungkap Adita.

Dikutip dari Detik.com, sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Pasien tersebut tanpa gejala dan dikarantina di Wisma Atlet. Budi menyampaikan pasien Covid-19 varian Omicron itu sudah negatif Covid-19.

"Ketiganya dikarantina di Wisma Atlet dan tanpa gejala. Mereka sudah di-PCR kedua dan semua negatif," kata Budi dalam konferensi pers.***