PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti berharap Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bisa menuntaskan masalah administrasi warga Kota Pekanbaru yang berada di wilayah pemekaran kecamatan.

Dikatakan Politisi Golkar ini, secara kedewanan, pihaknya sudah menyelesaikan tugas penganggaran dalam pemekaran kecamatan ini, dimana ada penambahan anggaran dari Rp 5 Milyar di tahun 2020 menjadi Rp 13 Milyar di tahun 2021.

Anggaran ini juga naik akibat kebijakan baru, dimana belanja langsung dimasukkan ke dalam dinas terkait, bukan lagi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.

"Ketika rapat dengan Disdukcapil masalah anggaran, kita perkuat penambahan komputer dan segala macam menyangkut kepengurusan ini, agar memang masyarakat bisa dilayani dengan baik," ujar Politisi Golkar ini kepada GoRiau.com, Senin (26/12/2020).

Diakui Legislator Dapil Tampan ini, banyak persoalan di Disdukcapil terkait pelayanan administrasi kependudukan, seperti persoalan jaringan yang sering mati disebabkan peralatan yang sudah tua.

"Ini tentunya berpengaruh terhadap pelayanan di masyarakat, misalnya diketik huruf A, keluar huruf B," tuturnya.

Selain itu, Ida menerangkan bahwa pihaknya juga menambah anggaran di Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan di UPTD masing-masing kecamatan, sebab dia menemukan ada perangkat UPTD yang rusak seperti di Rumbai dan Tenayan Raya.

"Kebijakan baru dari pemerintah pusat itu kan kita bisa cetak sendiri, jadi kalau sarana dan prasarana kita cukup, tentu tidak butuh waktu lama," ulasnya.

Lebih jauh, Banggar DPRD Pekanbaru dan TAPD Pemko Pekanbaru juga memasukkan anggaran tentang pengadaan mobil keliling seperti SIM keliling, tapi ini untuk kepengurusan KTP.

"Tapi entah terevaluasi sama Gubernur entah tidak, kalau tidak terevaluasi, berarti bisa kita anggarkan tahun 2021 ini,. Mobil ini tujuannya untuk menjemput bola, kita bagi nanti apakah untuk yang baru mengurus atau yang mengurus karena pemekaran, tapi saat ini kita fokus dulu ke pemekaran,"" tutupnya. ***