BENGKALIS–Empat cakupan layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkalis per 30 September 2021 sudah melebihi target nasional. Keempat cakupan layanan tersebut adalah perekaman/kepemilikan KTP-el, cakupan Akta Kelahiran anak usia 0 – 18 tahun, cakupan KIA dan cakupan Akta Kelahiran.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkalis, H Ismail saat membuka secara resmi sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan Tahun 2021 Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkalis, Senin (18/10/2021).

Ismail memaparkan materi tentang Kebijakan Pelayanan Administrasi Kependudukan Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini menghadirkan peserta sebanyak 64 orang yang terdiri dari Camat Bengkalis, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Bengkalis dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan/Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bengkalis.

Dalam pemaparannya, Ismail menyampaikan untuk perekaman/kepemilikan KTP-el realisasi capaian sudah 100 persen sementara target nasional sebesar 99 persen. Berikutnya cakupan Akta Kelahiran anak usia 0–18 tahun realisasi 96,43 persen sementara target nasional 95 persen. Untuk cakupan KIA realisasi 34,39 persen sedangkan target nasional sebesar 30 persen. Terakhir cakupan Akta Perkawinan realisasi 62,06 persen sementara target nasional 60 persen.


“Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bengkalis masuk dalam tingkatan level 4 layanan secara nasional (level tertinggi,red),” ujar Ismail.


Realisasi capaian tersebut menurut Ismail tidak terlepas dari inovasi dan kerja keras dari semua pihak yang terlibat, tidak hanya Dinas Dukcapil tetapi berkat adanya peran berbagai pihak terkait, antara lain aparatur pemerintahan desa/kelurahan dan tentu saja masyarakat.

“Termasuk juga dalam hal ini ibu-ibu Tim Penggerak PKK, ikut berperan dalam meningkatkan cakupan layanan Akta Kelahiran,” katanya.

Ismail berharap, kedepan TP PKK saat mengadakan kegiatan di Posyandu bisa membantu melakukan pemantauan para balita apakah sudah memiliki Akta Kelahiran atau belum. Jika belum diharapkan dapat difasilitasi. Dibandingkan dengan kesadaran kepemilikan KTP-el, kesadaran warga dalam mengurus Akta Kelahiran bayi masih lebih rendah. Diharapkan dengan peran aktif dari TP PKK, bisa ikut membantu para orang tua dalam mengurus Akta Kelahiran anak-anak mereka.

“Ibu Ketua PKK di desa ini kan bisa berkomunikasi langsung dengan pak kades, 24 jam sehari,” ujar Ismail dan disambut tawa peserta yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Ismail menyinggung sejumlah inovasi yang membuat pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bengkalis cukup bagus, seperti jemput bola ke desa-desa atau lebih dikenal dengan istilah Jebol Master, kemudian juga menetapkan petugas registrasi di desa. Petugas registrasi ini merupakan pembantu Kepala Desa/Lurah dan sekaligus perpanjangan tangan Dukcapil, yang akan membantu menyelesaikan administrasi kependudukan masyarakat desa/kelurahan. Ismail juga mensosialisasikan secara umum tentang Perbup Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Bengkalis.

Selain pemaparan materi oleh Kadis Dukcapil, acara sosialisasi juga diisi dengan pemaparan materi tentang Dasar Hukum Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Dwi Setiawati (Kabid Fasilitasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil DPMD Dukcapil Provinsi Riau) dan Implementasi Pelayanan Administrasi Kependudukan oleh Asnarita (Seksi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil DPMD Dukcapil Provinsi Riau). Selama kegiatan berlangsung diadakan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir

Sebelumnya Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten Bengkalis, Abdul Kadir menyampaikan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah pertama meningkatkan pengetahuan dan wawasan peserta dalam kebijakan terkait pelayanan administrasi kependudukan.

“Kedua memberikan pemahaman kepada peserta untuk menciptakan gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan,” ujarnya.***