SELATPANJANG - Sebanyak 216 orang CPNS Kepulauan Meranti sudah dapat tersenyum lebar, pasalnya Senin pagi (11/3/2019), Surat Keputusan (SK) CPNS sudah diterima, penyerahan secara simbolis langsung dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti H. Yulian Norwis SE MM, didampingi Kepala BKD Meranti Alizar S.Sos dan disaksikan oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim, dalam Apel Senin dilingkungan Pemkab Meranti, bertempat di Halaman Kantor Bupati.

Seperti diketahui Tahun 2018 lalu Pemkab Meranti melakukan penerimaan CPNS dengan Formasi Guru, Tenaga Teknis dan Kesehatan, dari hasil seleksi yang digelar Independen oleh pihak BKN RI, diperoleh CPNS sebanyak 216 orang yang dibagi menjadi 92 orang tenaga guru, 57 orang tenaga kesehatan dan 68 orang tenaga teknis.

Setelah melalui tahap pembekalan dan orientasi akhirnya tibalah bagi CPNS Meranti Formasi Tahun 2018 menerima SK, penyerahan SK dilakukan oleh Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, disaksikan Wakil Bupati H. Said Hasyim kepada perwakilan CPNS.

Dengan telah diterimanya SK CPNS itu, sebanyak 216 CPNS Meranti Formasi 2018 ini telah mulai bertugas ditempat masing-masing sesuai dengan formasi yang dilamar lalu.

Usai menyerahkan SK CPNS kepada perwakilan CPNS Sekda Meranti H. Yulian Norwis SE MM, mengucakan selamat kepada para CPNS seraya mengingatkan kepada Abdi Negara yang baru itu dapat berdedikasi dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan janji Abdi Negara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Selamat kepada CPNS.., selamat bergabung dengan Pemda Meranti ayo tingkatkatkan dedikasi dan pelayanan masyarakat dengan baik," ujar Sekda.

Lebih jauh disampaikan Sekda, ini merupakan momentum bagi CPNS untuk membuktikan diri sesuai dengan kualitas dan profesionalisme dalam bekerja sesuai dengan tempat yang ditugaskan. Karena sebagai Abdi Negara memiliki tanggungjawab moral kepada masyarakat.

Dan sebagai CPNS harus senantiasa menanamkan sikap dan prilaku jujur, dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab yang tinggi, serta mampu mengembangkan diri untuk menjadi pegawai yang kreatif, inovatif, dan profesional. 

Selain itu Sekda juga berpesan kepada seluruh CPNS untuk selalu menjauhi diri dari segala perbuatan yang melanggar hukum, mulai dari Narkoba, Korupsi dan selalu berprilaku baik ditengah masyarakat demi menjaga nama baik Korps PNS.

Sebelumnya hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim, menurutnya hal yang utama harus dipahami oleh PNS adalah mengerti dan memahami tentang Hak dan Mewajiban sebagai PNS. Karena dengan memahami itu PNS setiap PNS dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan sebagai seorang aparatur negara.

"Jadi tugas dan tanggungjawab sebagai PNS itu harus dilaksanakan dengan baik, karena menjadi PNS adalah keinginan sendiri yang diperkuat dengan pengucapan sumpah jabatan," jelas Wabup.

Wabup menekankan kepada CPNS agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan jangan buru-buru minta pindah karena denda yang dikenakan sesuai Perbup cukup besar.

"CPNS sekarang jangan buru buru minta pindah, karena sesuai Perbup bagi yang ingin pindah dibawah 10 tahun kerja akan dikenakan denda 500 Juta rupiah, tapi bagi yang mau pindah silahkan bayar," ucap Wabup dengan senyuman yang khas.

Selain memberikan pengarahan tentang pentingnya memahami tugas dan tanggungjawab, Wabup juga mengingatkan kepada CPNS terutama yang belum terbiasa tinggal di Meranti untuk segera belajar menyesuaikan diri. Dan yang cukup penting memahami cultur dan budaya tempatan yang kental dengan nuansa melayu agar mampu berbaur dengan baik dimasyarakat.

Dengan telah diterimanya SK CPNS tersebut, sah sudah para CPNS bekerja sebagai pegawai dilingkungan Pemda Meranti dan jika tidak ada aral melintang seperti diakui oleh Sekretaris BKD Meranti, Bakahruddin mulai bulan depan para CPNS ini sudah dapat memperoleh gaji.

"Ya saat ini kita sudah mengajukannya ke BPKAD dan kemungkinan bulan depan mereka sudah memperoleh gaji," ujar Bakharuddin. (rls/gun)