TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II dalam rangka penyampaian laporan Panitia Kusus (Pansus) II terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (12/6/2015) malam.

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ferriyandi, dihadiri juga oleh Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Wakil Bupati, Rosman Malomo, unsur forkopimda, pejabat eselon dan 31 anggota DPRD Inhil.

Adapun 6 buah Ranperda tersebut adalah, Ranperda penyelenggaraan ibadah haji di daerah, Ranperda program Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ), Ranperda Badan Permusyawarah Desa, Ranperda pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, Ranperda pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan Ranperda desa adat.

Setelah melakukan pembahasan dari tanggal 7 Mei 2015, yang meliputi beberapa kegiatan diantaranya seperti Rapat internal Pansus, rapat bersama SKPD, publik hearing di kantor DPRD dan di kecamatan-kecamatan, study konfarativ ke daerah yang sudah menerapkan Perda tersebut, konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Riau dan Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta‎, akhirnya Pansus II menyimpulkan mengembalikan 1 buah Ranperda.

Adapun 1 buah Ranperda yang dikembalikan tersebut adalah Ranperda desa adat, dimana dikembalikannya Ranperda tersebut ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab), untuk dilakukan pengkajian lebih lanjut.

Sedangkan 5 Ranperda lainnya, menurut Pansus II telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga layak disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda). ***https://www.goriau.com/assets/imgbank/15062015/02jpg-2526.jpgWabup Inhil, Rosman Malomo, Ketua DPRD, Dani M Nursalam, Wakil Ketua I, Ferriyandi dan Sekwan DPRD, Fauzan Hamid ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15062015/03jpg-2525.jpgJuru bicara Pansus II, Okta Hasanatan saat membacakan hasil pembahasan Pansus II.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15062015/04jpg-2524.jpg‎Para peserta rapat paripurna ketika mendengarkan laporan dari juru bicara Pansus II, Okta Hasanatan.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15062015/05jpg-2523.jpgSejumlah anggota DPRD tampak mengikuti rapat paripurna ke-4 masa persidangan II dalam rangka penyampaian hasil pembahasan 6 buah Ranperda oleh Pansus II.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15062015/06jpg-2522.jpgPara peserta rapat paripurna ketika mendengarkan laporan dari juru bicara Pansus II, Okta Hasanatan.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15062015/07jpg-2521.jpgKetua Pansus II, HM Yusuf Said menyerahkan hasil pembahasan 6 buah Ranperda kepada pimpinan rapat, Ferriyandi.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15062015/08jpg-2520.jpgKetua Pansus II, HM Yusuf Said menyerahkan hasil pembahasan 6 buah Ranperda kepada Ketua DPRD, Dani M Nursalam.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15062015/09jpg-2519.jpgKetua Pansus II, HM Yusuf Said menyerahkan hasil pembahasan 6 buah Ranperda kepada Wabup Inhil, Rosman Malomo.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15062015/010jpg-2518.jpgSekwan DPRD, Fauzan Hamid membacakan keputusan dewan.https://www.goriau.com/assets/imgbank/15062015/011jpg-2517.jpgWabup Inhil, Rosman Malomo menanggapi hasil laporan pembahasan 6 buah Ranperda oleh Pansus II.Narasi: Rida Ayu AgustinaFoto-foto: Humas DPRD Inhil