PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov)Riau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Riau telah melakukan pemantauan terhadap jalur-jalur mudik. Dimana empat jalur mudik memiliki sejumlah titik rawan kecelakaan lalulintas.

Ada pun keempat jalur mudik itu berjumlah 36 titik rawan. Diantaranya Lintas Utara memiliki 9 titik rawan, lintas timur sebanyak 10 titik, lintas barat sebanyak 9 titik, dan lintas selatan sebanyak 8 titik.

Titik rawan di lintas timur antara lain terdapat di Km 45 Minas, Km 51, Km 107-108, Km 113-118 Kandis, Km 42 dari arah Baganbatu, Km 7 Lintas Simpang Pujud dari arah Baganbatu, Simpang Solah Sedinginan, Km 156-158 Simpang Bangko, dan Jalan Sudirman Desa Barang Duku.

Untuk lintas timur, titik rawannya terdapat di Km 52, Km 104-105, Km 113-115, Km 146, Km 148 hingga Km 172, Km 171 hingga Km 214, Km 226, Batu Ampar, Simpang Makam Panglawan?Jalan Gerilya Tembilahan, dan Km 25 Belilas.

Kemudian untuk lintas barat terdapat di Km 26-30 Jalan Garuda Sakti, Km 28, Km 99, Km 109 Kelok Indah, Km 96-99 berupa jalan dalam perbaikan atau di-rigid, Km 26 Pasar Kabun, Km 29 dan di desa Suram berupa jalan berlubang.

Sedangkan untuk Lintas Selatan terdapat di Perhentian Raya, Km 27 Desa Perhentian raja, Km 42 Silmaliyang, Simpang Koran, Desa Koto Sentajo, Desa Sako Simpang RAPP, Km 100 hingga Km 158 Airmolek ke Telukuantan, dan Simpang Sungai Rumbio.***