SELATPANJANG, GORIAU.COM - Komisi I DPRD Kepulauan Meranti akan segera memanggil seorang oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Tebingtinggi Barat karena dilaporkan oleh BPD dan warganya. Laporan tentang buruknya kinerja sang Kades dan berbagai alasan urgen lainnya telah disampaikan langsung ke Komisi I.


"Kita akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap kepala desa yang dilaporkan oleh BPD dan warganya sendiri itu," kata Ketua Komisi I Dedi Putra, Kamis (24/7/2014).
Menurut politisi PPP itu dari hearing bersama kepala desa tersebut, akan diketahui semua permasalahan yang terjadi di desa.
"Setelah tahu apa yang menyebabkan mosi tidak percaya warga terhadap pemerintahan kades ini, baru akan kita tindak lanjuti," ungkapnya.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan, kata Dedi, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis hingga sanksi diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala desa.
"Kita lihat dulu nanti dimana dan seberapa kesalahan dari Kades ini. Jika memang bersalah dan fatal, akan kita rekomendasikan bupati untuk memecatnya," tegas Ketua DPC PPP Meranti itu.
Ketua BPD Desa Maini Kecamatan Rangsang Barat, Mahfudin, saat dikonfirmasi terkait laporan warga bersama BPD kepada Komisi I terhadap kinerja sang kades, diakuinya. namun ia meniolak untuk menjelaskan lebih jauh alasan warga melaporkan.
"Memang benar kita ada memasukkan laporan ke DPRD Meranti. Untuk lebih jelasnya bisa diketahui nanti saat hearing bersama DPRD," ujarnya singkat.(zal)