RENGAT, GORIAU.COM - Mulai hari ini, Rabu (26/11/2014) Kepolisian Resort (Poolres) Indragiri Hulu (Inhu) akan menggelar Operasi Zebra. Hal itu diawali dengan apel gelar pasukan Operasi Zebra tahun 2014 yang dipimpin langung Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo Sik.

Apel gelar pasukan tersebut juga diikuti, Sekda Inhu, Raja Erisman, Dandim 0302 Inhu, A Panjaitan, Kajari Rengat, Teuku Rachman, Dishub Inhu, Jasa Raharja, Senkom, Satpol PP dan pasuskan gabungan Polres. Bertempat di Halaman Mapolres Inhu, Rabu (26/11/2014).

Dalam sambutannya, Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, menyebutkan, ini merupakan opersi rutin yang dilakukan Polres guna menertipkan pengguna jalan raya sebagai mana yang diatur dalam Undang-undang berlalu lintas.

Dengan demikian, sebutnya, diharapkan semua pihak bisa saling kerjasama termasuk masyarakat selama pelaksanaan operasi ini. Sehingga ketertiban berlalu lintas dan rasa aman di jalan raya bisa cercipta, singkatnya.

Selain itu, Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Ari Setiawan Wibowo, setelah apel gelar pasukan kepada GoRiau.com, menyebutkan, operasi ini akan dilaksanakan diseluruh wilayah hukum Polres Inhu.

"Operasi ini akan kita lakukan diseluruh wilayah Inhu, dengan sasaran utama adalah pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm dan melawan arus", sebut Ari Setyawan.

Disebutkannya, selain untuk menertipkan dan menerapkan aturan berlalu lintas, operasi ini bertujuan untuk meminimalisir kejadian kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas). Menekan angka Laka dan Patalitas yang ditimbulkan oleh Laka tau kecelakaan.

Ditambahkan Ari Setiawan, hingga November 2014 ini, angka kecelakaan di Kabupaten Inhu menurun dibanding dengan tahun 2013, yakni dari 130 kejadian menurun menjadi 120 kejadian ditahun 2014 ini.

"Pada tahun 2013 lalu, terjdi 130 kecelakaan dengan korban meninggal dunia, 53, luka berat 89 dan luka ringan 114. Dengan kerugian materil sebesar Rp 1,432 Miliar. Sedangkan ditahun ini, hingga Novenber 2014, terdapat 120 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 49, luka berat 63, luka ringan 130. Dengan kerugian materil sebesar Rp 672 juta," jelasnya.

Dengan demikian, pihaknya menghimbau kepada masyarakat terutam yang menggunakan kendaraan bermotor, baik roda dua atau lebih untuk lebih waspada dan mematuhi aturan berlalu lintas. "Sayang nyawa dan keluarga anda," tandasnya.(jef)