PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Pada ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014 lalu, dari kuota formasi 234 yang diperoleh Kabupaten Pelalawan, hanya 212 peserta yang berhasil lolos seleksi. Sedangkan dari jumlah kuota formasi itu, 22 formasi hilang karena peserta yang tak memenuhi passing grade.

Disampaikan Kepala badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pelalawan, Andi Yuliandri, Senin (26/1/2015), hanya 212 peserta yang lolos seleksi dari kuota formasi diajukan.

"22 formasi hilang, karena pesertanya dinyatakan tak memenuhi syarat," katanya.

Dijelaskan Andi, sesuai dengan surat pengumuman Bupati Pelalawan nomor 813/BKD/2015/131, tentang kelulusan seleksi CPNS daerah dari formasi pelamar umum di lingkungan Pemkab Pelalawan, bahwa pada Jumat pekan lalu (23/1/2015) telah diumumkan para peserta yang lulus dalam tes kemampuan dasar (TKD).

"Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk segera melaporkan diri dengan melengkapi persyaratan administrasi, dari tanggal 26 Januari sampai 2 Februari," jelasnya.

Untuk semua persyaratan adminsitrasi yang harus dibawa, sambungnya, para peserta bisa melihat melalui website https://bkd.pelalawankab.go.id. Di sana, segala persyaratan yang harus dibawa oleh peserta yang lulus dipaparkan dengan jelas.

"Kita ingatkan, agar para peserta ini jangan sampai telat dalam mendaftar ulang," imbaunya menutup.(***)