PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dua paket proyek multiyears milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang sedianya akan segera dibangun diatas lahan Techno Park harus ditunda, sebelum dilakukan ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Tekno Park.

"Dua paket itu sudah dilelang dan pemenangnya sudah ada. Tinggal tanda tangan kontrak saja," ungkap Kepala Dinas PU Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, kemarin.

Menurutnya, dua proyek dengan pagu anggaran belasan miliar akan berjalan setelah Pemda menyelesaikan ganti rugi tanaman tumbuh di atas lahan Techno Park.

"Dua paket itu adalah pembangunan gedung Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (STTP) dan pembangunan jalan kawasan Techno Park," sebut Hasan Tua.

Diketahui, izin pelepasan lahan untuk Kawasan Techno Park Pelalawan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dikeluarkan April 2015 kemarin.(***)