RENGAT,GORIAU.COM - Selain mengamankan belasan wanita penghibur atau pekerja seks komersial (PSK) dibeberapa tempat hiburan malam dan cafe, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) juga mengamankan tiga orang pasangan mesum saat menggelar razia, Jumat (8/5/2015) malam tadi.

Operasi penyakit masyarakat (Pekat) itu dipusatkan mereka di lokasi Simpang Kasus, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Inhu.

"Selain mengamanakan belasan wanita yang diduga PSK, dalam operasi kali ini kita juga menjaring tiga pasangan mesum dibeberapa rumah yang berkedok kos-kosan yang juga berlokasi di Simpang Kasus", ujar Kasatpol PP Inhu Tukiyat melalui Kasi Ops Pol PP Inhu Setyo Sudibyo di Pematang Reba.

Saat diamankan, ketiga pasang itu tertangkap sedang melakukan hubungan layaknya suami istri. Karena tidak bisa menunjukan surat nikah, tiga pasangan mesum itu terpaksa digiring ke kantor untuk dilakukan pendataan, sebutnya.

"Opersi yang kita gelar ini berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa banyak rumah didaerah itu yang berkedok kos-kosan menjadi tempat maksiat. Dan dari penyisiran kita, sedikitnya ditemukan puluhan rumah kos-kosan yang berada di Simpang Kasus itu", tegasnya.

Dengan demikian, untuk meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) ini, terlebih jelang memasuki bulan suci Ramadhan tahun 2015, pihaknya akan terus melakukan penertipan pada tempat hiburan malam, cafe serta hotel dan wisma. Begitu juga dengan kos-kosan yang diduga sudah beralih fungsi menjadi tempat mesum, pungkas Setyo.(jef)