PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru, Azmi mengatakan penataan ulang Jalan Agus Salim di Kecamatan Pekanbaru Kota bermaksud untuk memfungsikan kembali jalan tersebut. Pasalnya, sejak tahun 1960-an, jalan yang menghubungkan antara Jalan Sudirman dan Ahmad Yani digunakan Pedagang Kaki Lima (PKL) sebagai pasar.

"Hampir 40 tahun lamanya jalan tersebut disalahgunakan. Untuk itu, kami ingin memfungsikan kembali sesuai dengan fungsi jalan," ujar Azmi kepada GoRiau.com, Kamis (23/10/2014) di Ruang Kerjanya.Bagaimanapun juga, Jalan Agus Salim merupakan salah satu akses masyarakat dan selama ini digunakan sebagai tempat berjualan oleh PKL. "Keberadaan PKL, tentu menimbulkan masalah baru. Dimana, akses di jalan tersebut menjadi terganggu," katanya.Dikatakan Azmi, penataan ulang Jalan Agus Salim juga mempertimbangkan aspek keindahan Kota Pekanbaru. Pasalnya, keberadaan PKL selama ini begitu sembraut dan tidak teratur. "Selain kelancaran arus lalu lintas, kita juga mempertimbangkan aspek keindahan kota," katanya.Kota Pekanbaru mengalami perkembangan yang pesat dari tahun ke tahun. Oleh sebab itu, Pemko Pekanbaru memandang perlu dilakukannya perbaikan dan memfungsikan kembali ruas-ruas jalan yang disalahgunakan."Sebetulnya, kita hanya merapikan kembali apa yang tidak rapi. Ini juga bukan sebuah hal yang aneh," kata Azmi. Untuk itu, Azmi berharap para PKL bisa memahami situasi perkembangan Kota Pekanbaru, sehingga apa yang menjadi visi dari walikota bisa terwujud. (san)