PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Komisi III DPRD Pelalawan dipastikan akan segera memanggil pihak PT PLN Rayon Pangkalan Kerinci dalam waktu dekat ini untuk dimintai penjelasan. Pasalnya, PLN dianggap sudah tidak bisa lagi memberikan pelayanan yang baik kepada pelangganya.

"PLN kerap berulah, hal ini bukti ketidak mampuannya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para pelanggannya," ujar Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar, Minggu (26/10/2014).

Dikatakannya, PLN sebagai pihak yang bertanggung jawab menyalurkan arus listrik ke konsumen, sudah seharusnya jika akan melakukan pemadaman, PLN diwajibkan memberitahukan kepada para konsumennya.

PLN tidak dibenarkan melakukan pemadaman sepihak, apalagi dengan rentang waktu yang sangat lama tanpa diketahui penyebabnya.

"Pemanggilan PLN akan dijadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) bulan depan. Kita pastikan akan memanggil pihak PLN untuk didengar keterangannya. Kita ingin pihak PLN transparan dengan kondisi sebenarnya," katanya.

Menurut Imustiar, sebagai konsumen tentu saja berhak mendapatkan pelayanan yang prima dari pihak PLN. Karena, konsumen telah memenuhi kewajibannya kepada pihak PLN, seharusnya hak-hak konsumen juga harus dipenuhi oleh PLN.

"Dalam heraing nanti, kita harapkan mereka (PLN) jujur dan transparan dalam memberikan penjelasnnya," tandasnya.(***)