TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Kepolisian Resor (Polres), Indragiri Hilir (Inhil), Riau, telah melaksanakan razia gabungan Cipta Kondisi (Cipkon), yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Faisal Syam, Sabtu (1/8/2015) malam.

Razia dengan sasaran Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Senpi, Narkoba dan Kepemilikan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) itu, dilangsungkan pada pukul 21.30 WIB tadi malam.

Tempat-tempat yang didatangi rombongan sebanyak 60 personil kepolisian itu adalah, Kuliner Kelapa Gading di Jalan Soebrantas, Warung Internet (Warnet) Orion dan Dila di Jalan M Boya, Senayan Pool di Jalan H Said dan City Game di Jalan Telaga Biru Tembilahan.

Hasil dari operasi selama 2 jam 30 menit tersebut, Polres Inhil mendapati sebanyak 49 pengunjung di wadah-wadah itu tidak memiliki KTP.

Selain itu, 2 anak dibawah umur yang berumur 16 tahun juga ditemukan sedang berada di Pusat Kuliner Kelapa Gading Tembilahan.

''Bagi para pengunjung yang tidak memiliki KTP dilakukan pendataan dan diberi surat pernyataan serta arahan agar kedepannya dapat mengurus dan membuat KTP, selanjutnya dikembalikan kepada masing-masing keluarga,'' terang PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno kepada GoRiau.com, Minggu (2/8/2015).(ayu)