BANGKINANG, GORIAU.COM - Plh Sekretaris Daerah Kab. Kampar Ir H Nurahmi MM membuka secara resmi acara Pekan Olahraga dan Seni Diniyah (Porsadin) ke-1 tingkat Kab. Kampar hari kamis (20/11) di Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Muhammad Ali MSy, Para Pejabat Sruktural dan Fungsional dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Se Kab. Kampar, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kab. Kampar Mukhlis SPdI dan para tamu undangan lainnya.

Sebelum acara dibuka, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA dalam kata sambutannya menyampaikan, acara Porsadin baru pertama kali diadakan di Kab. Kampar bahkan di Prov. Riau. Ini merupakan hal yang sangat membanggakan kita, karena anak-anak kita bisa tampil untuk melihatkan kebolehan mereka dalam cabang-cabang yang akan diperlombakan. Mudah-mudahan acara ini bisa berjalan dengan sukses hingga selesai acara nanti dan hendaknya menjadi momentum untuk lebih semangat lagi anak-anak kita dalam belajar di PDTA-PDTA.

Untuk diketahui, murid PDTA kita saat ini berjumlah 40 ribu lebih, sedangkan murid SD lebih dari 90 ribu. Hal ini beraarti, masih banyak, bahkan lebih dari separoh murid SD kita tidak mengenyam pendidikannya di PDTA. Alhamdulillah, pada tahun 2013, Pemerintah Daerah Kita telah berhasil menerbitkan Peraturan Daerah ( Perda) nomor 3 tahun 2013 tentang wajib Pendidikan di PDTA. Dengan terbitnya Perda nomor 3 tahun 2013 ini, hendaknya bisa menjadi pelecut untuk anak-anak kita, agar bisa bersekolah di PDTA-PDTA, karena salah satu syarat dalam melanjutkan pendidikan di MTs atau SMP, adalah melampirkan ijazah PDTA, tegas Fairus.

Sementara itu, Nurahmi dalam arahanya mengucapkan apresisai kepada seluruh panitia yang terlibat dalam acara Porsadin ini. Karena secara tidak langsung, acara ini telah mendukung program 5 pilar pembangunan Kab. Kampar, yakni pilar pertama tentang akhlak dan moral. PDTA ini merupakan garda terdepan dalam mendidik anak-anak kita untuk mendalami ilmu-ilmu agama.

Oleh karena itu, wujud dari keseriusan dari Pemerintah, Pemerintah Kab. Kampar telah menerbitkan Perda nomor 3 tahun 2013 tentang wajib pendidikan di PDTA. Untuk itu, mari sama-sama kita dukung Perda ini, tentunya dengan cara memasukkan anak-anak kita ke PDTA-PDTA. Hal ini harus kita lakukan agar anak-anak kita nanti, bisa menjadi anak-anak yang sholeh dan sholeha. Kalaulah anak-anak kita sholeh dan sholeha, tentu hal-hal yang berbaur dengan maksiat tidak akan terjadi di Kab. Kampar, dan Kab. Kampar yang digelar dengan serambi mekkanya Prov. Riau akan bisa terwujud sesuai dengan fakta dan nyata, pungkas Nurahmi. (rls)